SONGGOKERTO PEDULI SWASEMBADA PANGAN

Posted By : Admin    Rabu, 17 Januari 2018

SONGGOKERTO PEDULI SWASEMBADA PANGAN

InfoPeduli, Awal tahun 2018 merupakan salah satu harapan Pemerintah melalui perangkat Kelurahan dalam mewujudkan Swasembada beras di Indonesia. Melalui komunikasi dari Tiga Pilar Kamtibmas (Lurah, Babinkamtibmas dan Babinsa) Kelurahan Songgokerto melakukan langkah awal dan dasar dalam mewujudkan serta menjaga ketahanan pangan di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Timur. 


Bagaimana kondisi swasembada beras di Indonesia?

Terkait dengan swasembada beras capaian produksi komoditas pertanian selama tahun 2005-2009 telah menunjukan prestasi sangat baik, antara lain: peningkatan produksi padi dari 57,16 juta ton tahun 2007 menjadi 60,33 juta ton pada tahun 2008, atau meningkat 3,69 %, sehingga terjadi surplus 3,17 juta ton GKG, dan mendorong beberapa perusahaan untuk mengekspor beras kelas premium. Target produksi padi 2009 sebesar 63,5 juta ton, sementara berdasarkan ARAM III (Juni 2009) produksi padi telah mencapai 63,8 juta ton atau mencapai 100,5 % dari target tahun 2009. Peningkatan produksi ini telah menempatkan Indonesia meraih kembali status swasembada beras sejak tahun 2007.

Pada tahun 2011, APBN untuk Kementerian Pertanian ditetapkan sebanyak Rp17,6 triliun naik cukup signifikan dibanding pada tahun 2009 sebesar Rp8,2 triliun. Jumlah itu, menurut Menteri Pertanian Suswono, belum berdampak pada peningkatan produktivitas. Hal tersebut dikarenakan periode 2010-2014 ini sektor pertanian bergerak stagnan. Pertumbuhan produksi pangan pokok masyarakat Indonesia ini tak lebih dari 3%. Produksi tanaman pangan padi lebih rendah dari target yang ditetapkan yakni hanya mencapai 65,39 juta ton GKG di banding yang ditargetkan yakni sebanyak 70,06 juta ton GKG.


Apa yang dilakukan pemerintah?

Dalam penyelenggaraan ketahanan pangan, peran Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mewujudkan ketahanan pangan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 adalah melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan ketahanan pangan di wilayah masing-masing dan mendorong keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan pangan, dilakukan dengan: 

  • memberikan informasi dan pendidikan ketahanan pangan; 
  • meningkatkan motivasi masyarakat; 
  • membantu kelancaran penyelenggaraan ketahanan pangan; 
  • meningkatkan kemandirian ketahanan pangan.

Mengingat pentingnya ketahanan pangan, pemerintah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Provinsi Sebagai Daerah Otonom;

Swasembada pangan pada khususnya swasembada beras merupakan target utama kementrian Pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan. Seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 15/Permentan/Rc.110/1/2010 selama lima tahun ke depan (2010-2014), dalam membangun pertanian di Indonesia, Kementerian Pertanian mencanangkan 4 (empat) target utama, yaitu:

  1. pencapaian Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan
  2. peningkatanDiversifikasi Pangan
  3. peningkatan Nilai Tambah, Daya Saing, dan Ekspor.
  4. peningkatan Kesejahteraan Petani.

Untuk mendukung langkah-langkah pemerintah tersebut Tiga Pilar Kamtibmas yang di prakarsai oleh Babinkamtibmas melaksanakan TANAM PADI SERENTAK di kawasan sawah produktif yang ada wilayah Kelruahan Songgokerto. Hal ini sangat direspon positif oleh kelompok Tani yang ada, dimana Peranan kelompok tani ini sangat penting  dalam memegang peranan strategis untuk mendukung keberhasilan produksi pertanian. Swasembada beras adalah kegiatan peningkatan beras disertai input sarana dan prasarana peningkatan produksi melalui optimalisasi pemanfaatan sumberdaya pertanian, teknologi dan kelembagaan guna tercapainya kemandirian ketersediaan beras bagi masyarakat. Peranan Kelompok Tani di Songgokerto dalam ikut serta mensukseskan swasembada beras adalah dengan memberdayakan anggotanya sehingga hasil produksinya nanti sesuai dengan apa yang diharapkan.